LAMPIRAN PERMENPAN RB NO. 1 TAHUN 2023 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL


Lampiran 
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional yang terdiri dari JF keahlian ditetapkan berdasarkan dominasi karakteristik pekerjaan ranah kognitif, yaitu pengetahuan dan perilaku sesuai dengan jenjang pendidikan. Jenjang JF keahlian  terdiri atas: a. jenjang ahli utama, b. jenjang ahli madya, c. jenjang ahli muda dan d. jenjang ahli pertama.

Sedangkan JF keterampilan ditetapkan berdasarkan dominasi karakteristik pekerjaan pada ranah psikomotor, yaitu keterampilan dan perilaku sesuai dengan jenjang pendidikan. Jenjang JF keterampilan terdiri atas: a. jenjang penyelia, b. jenjang mahir, c. jenjang terampil, dan d. jenjang pemula.

Lampiran Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 selengkapnya dapat di akses pada lampiran dibawah ini:

Lampiran Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional dapat di unduh disini 👉DOWNLOAD

Demikian informasi Lampiran Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023, semoga bermanfaat ~AM.Tech

0 Response to "LAMPIRAN PERMENPAN RB NO. 1 TAHUN 2023 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL"

Posting Komentar